Kamis,  28 March 2024

Pemerintah Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

RN/CR
Pemerintah Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Ketua Presidium Jari98, Willy Prakarsa saat di Mekkah

RADAR NONSTOP - Pemerintah Indonesia disarankan fokus menciptakan lapangan kerja agar rakyat bisa hidup layak dan makmur. Persoalan Habib Rizieq Shihab (HRS) tentunya bisa diselesaikan lewat diplomasi.

“Tak usahlah terlalu banyak dibicarakan dan dipikirkan persoalan lain. Jangan dibuang - buang tuh energi, tenaga dan pikiran untuk hal sepele seperti itu,” uja Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakarsa kepada radarnonstop.co melalui pesan elektornik.

Willy menambahkan, saat ini adalah waktunya kerja, kerja, kerja dan kerja. “Lantas bagaimana Indonesia bisa maju dan bersaing di dunia Internasional,” keluhnya.

BERITA TERKAIT :
JARI’98: Dimyati Natakusumah-Kyai Asep Nafis Imron Pasangan Ideal
JARI’98 Belum Tentukan Dukungan, Masih Tunggu Wangsit dan Petunjuk

Willy juga mengatakan, berbicara soal Habib Rizieq ,Dirjen Imigrasi sudah cukup lelah bekerja. "Kan cuma karena persoalan over stay dan bayar denda doang kok,” ujarnya.

Diketahui, baru - baru ini Habib Rizieq menunjukan surat pencekalan dirinya di YouTube Front TV. Menanggapi hal tersebut, Ditjen Imigrasi Kemenkum Ham belum bisa memastikan kebenaran surat pencekalan yang ditunjukkan imam besar FPI tersebut. Pihak Imigrasi mengatakan surat itu perlu dicek lagi kebenarannya.

"Surat yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq kami belum bisa membacanya, karena hanya melalui media sosial, ini perlu kualifikasi lagi," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F Sompie, di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Ronny mengatakan selama ini Kemenkum HAM sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Arab Saudi terkait visa WNI di negara itu. Dia mengatakan bakal mengonfirmasi surat itu ke Kedubes Arab Saudi di RI lewat bantuan Kementerian Luar Negeri.

"Karena di Indonesia juga ada Kedutaan Besar Arab Saudi, mungkin juga ini bisa kita konfirmasi, tentu melalui jalur yang ada dari Kementerian Luar Negeri," ujarnya.