Jumat,  19 April 2024

Gerindra PAN Tangsel Tolak APBD Airin, Fraksi Lain Apa Kabar? 

Doni/RN
Gerindra PAN Tangsel Tolak APBD Airin, Fraksi Lain Apa Kabar? 

RADAR NONSTOP - Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) menuding kalau APBD 2020 masih banyak masalah. Kedua fraksi ini menolak dan walk out alias WO. 

WO karena Gerindra dan PAN menilai masih banyak masalah dalam pengesahan rancangan APBD 2020 Kota Tangsel yang digelar hari ini. 

Yang tragis yakni belum diserahkannya rencana kerja PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tangsel. 

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

"Jika ini didiamkan bisa berdampak buruk. Dan Perda Nomor 1/2014 mengatur tentang penyertaan modal tahap kesatu sebesar 25 persen dari nilai penyertaan modal sebagai modal yang ditempatkan dan disetor penuh," aku Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel Ahmad Syawqi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).

Dia melanjutkan BUMD dalam hal ini PT PITS belum menyerahkan rencana kerja kepada Banggar sebagai bentuk transparansi. 

Fraksi Gerindra-PAN juga mempersoalkan kontribusi BUMD penerima Penyertaan Modal Daerah (PAD) terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD). Kemudian mereka juga mengaku belum pernah menerima laporan keuangan para BUMD tersebut.

"Bahwa dalam Perda Nomor 2/2013 tentang Pembentukan BUMD, Pasal 20 menyebutkan, 'Pada setiap penutup tahun buku, Direksi berkewajiban membuat dan menyampaikan laporan keuangan perseroan yang terdiri atas neraca, perhitungan laba rugi, perubahan modal dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik'. Dan laporan tersebut tidak pernah disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk tugas dan fungsi pengawasan," terang Syawqi.

Fraksi Gerindra-PAN juga telah mengonsultasikan mengenai perpanjangan waktu pembahasan RAPBD Tangsel 2020. Mereka menegaskan tak berniat untuk menghambat pengesahan rancangan anggaran tersebut.

"Sebenarnya pembahasan (RAPBD) ini masih bisa menempuh waktu perpanjangan agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif. Kami tidak dalam posisi menghambat dan juga menghalang-halangi, karena kami mengerti betul prinsip-prinsip dasar kebutuhan masyarakat Kota Tangsel," jelasnya.