Kamis,  25 April 2024

Kecamatan Serpong Dan Setu Bakal Masuk Zona Merah Daerah Rawan Bencana

Doni
Kecamatan Serpong Dan Setu Bakal Masuk Zona Merah Daerah Rawan Bencana
Sekretaris Komisi II DPRD Tangerang Selatan, Paramitha Messayu ketika mengunjungi warga terdampak banjir.

RADAR NONSTOP- Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Paramitha Messayu mengusulkan pemberian tanda zona merah pada daerah rawan bencana terutama di Kecamatan Serpong dan Setu.

Usulan tersebut datang usai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengunjungi daerah yang mengalami dampak banjir akibat intensitas hujan tinggi yang menggenangi sebagian wilayah Tangsel beberapa hari lalu.

Menurut Paramitha, keberadaan wilayah dua kecamatan tersebut rawan bencana dan bisa terdampak dari adannya reaktor nuklir, pipa gas, banjir, longsor, kekeringan dan musibah lainnya.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Didorong PKS Jadi Gubernur Jakarta, Mardani & Sohibul Serta Khoirudin Kurang Dikenal?

"Sehingga pembuatan tanda zona merah dan peta bencana  menjadi agenda prioritas Pemkot Tangsel," terang Paramitha Messayu melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Kamis (8/1/2020).

Paramitha menjelaskan, peta bencana bermanfaat sebagai panduan perencanaan pembangunan pemukiman dan pembangunan penanggulangan bencana, serta sosialisasi terhadap potensi bencana yang bisa terjadi.

"Selain itu, Pemkot Tangsel juga harus punya strategi dan skenario penanganan bencana," jelas politisi PKS ini.

Paramitha mengaku akan membawa permasalahan tersebut ke Komisi II dan akan berkoordinasi dengan komisi IV, serta OPD terkait untuk menjadi prioritas dengan menjadikan agenda bersama.

"Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wisman, mengakui bahwa daerah  Serpong dan Setu memang  daerah rawan banjir karena di kelilingi oleh Sungai Cisadane dan Sungai Cisalak yang arusnya bisa meluap ke daerah tersebut. Sehingga akan masuk dalam rencana masterplan pembangunan Tahun 2020 ," ungkap Paramitha.

Kendati demikian, Paramitha menambahkan, pihak DLH juga akan mengupayakan membangun sistem informasi terpadu terkait daerah tinggi permukaan air dan kerjasama antar daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

#Tangsel   #PKS   #Zona   #Banjir