Jumat,  29 March 2024

KPK Periksa Sekjen PDIP (Hasto) Bersama Dua Komisioner KPU

RN/CR
KPK Periksa Sekjen PDIP (Hasto) Bersama Dua Komisioner KPU
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto -Net

RADAR NONSTOP - KPK periksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama dua komisioner KPU, Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa dalam kasus yang menjerat mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful Bahri)," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Kedua komisioner KPU itu telah memenuhi panggilan penyidik hadir di Gedung KPK. Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus yang sama.

BERITA TERKAIT :
Golkar Legowo Jika PDIP Gabung Prabowo, Emang Sudah Siap Jatah Menteri Berkurang?
Puan Sebut Tak Ada Arahan Hak Angket, Ganjar Gigit Jari Dong 

Hasto yang sudah hadir di Gedung KPK juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK, untuk menjadi saksi terkait kasus WSE (Wahyu)," ucap Hasto sebelum masuk ke Gedung KPK.

KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.

Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah politikus PDIP Harun Masiku dan seorang swasta bernama Saeful Bahri yang juga pernah menjadi caleg PDIP.

#KPK   #KPU   #PDIP