Jumat,  19 April 2024

Revitalisasi Monas

Ibarat Pepatah, Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

RN/CR
Ibarat Pepatah, Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

RADAR NONSTOP - Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Kira - kira begitu pepatah yang wajar disematkan atas revitalisasi Monas.

Meski sudah diteriakin oleh DPRD, khususnya Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, agar revitalisasi Monas dihentikan, tapi Pemprov DKI Jakarta bersikeras tetap melanjutkan. 

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan bahwa mereka sudah terikat kontrak dengan kontraktor.

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

"Kalau memang kami mengarah dihentikan, ya kami hentikan," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto di Balai Kota Jumat (24/1/2020).

Namun kata Heru, untuk menghentikan proyek tersebut tidaklah mudah karena sudah menjalin perjanjian kontrak dengan kontraktor yang tidak bisa langsung diputus. Menurut dia tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku.

"Mekanisme aturannya enggak semudah itu, nanti dilihatlah kira-kira seperti apa," ujarnya.

Heru menyatakan saat ini pengerjaan proyek reviltalisasi tersebut masih terus berjalan. DKI juga telah mengahadap Sekretariat Negara atau Setneg sebagai salah satu Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk mengajukan persetujuan revitalisasi Monas.

Sebelumnya Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar revitalisasi Monas dihentikan karena belum mendapatkan rekomendasi Komisi Pengarah Pembangunan Medan Merdeka.

"Karena berdasarkan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995, Pemprov DKI harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Sekretariat Negara (Setneg)," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah Rabu 22 Januari 2020.

Selain itu Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mencurigai ada ketidakberesan dalam proyek ini karena kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusntara, dianggap meragukan.

PSI menyoroti keberadaan kantor PT Bahana yang tak jelas. Salah satu kantor mereka di Ciracas, Jakarta Timur, ternyata hanya kantor virtual. Mereka hanya menyewa ruang di atas sebuah percetakan dan tak tampak ada aktivitas di sana.

PT Bahana sendiri telah buka suara. Mereka membantah anggapan bahwa mereka merupakan perusahaan abal-abal. Menurut mereka, kantor mereka sebenarnya berada di Gedung Gapeksindo di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Kantor di Ciracas, diklaim hanya untuk mengurus administrasi. Mereka juga mengklaim sebagai perusahaan spesialis sehingga bisa memenangkan proyek pemugaran Monas.