Sabtu,  20 April 2024

'Saeful Bukan Pengurus PDIP'

Kasus Eks Komisioner KPU, Kesaksian Agus Sepertinya Asbun?

NS/RN
Kasus Eks Komisioner KPU, Kesaksian Agus Sepertinya Asbun?
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Pernyataan Agustiani Tio Fridelina bisa saja asal bunyi alias asbun. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dia diduga hendak menyeret berbagai pihak.

Bisa jadi, ada upaya terstruktur untuk menggigit elit PDIP dengan tujuan politik. Apalagi, ada indikasi kalau Agus hanya asbun.

Pengamat Politik UIN, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kesaksian seseorang dalam pengadilan belum tentu kebenarannya. Dan ucapannya, terkadang tidak berdasarkan fakta. Hakim perlu mengecek kembali. 

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Hal ini bisa saja terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya, kondisi si saksi sedang labil alias stres karena menghadapi masalah hukum tersebut. Alhasil, kesaksiannya tidak fokus pada perkara. 

"Kondisi ini bisa saja terjadi. Sehingga pernyataan Agustiani, perlu dicroschek. Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi internal PDIP," kata Chaniago, Jumat (10/04) malam.

Chaniago menilai, perkara-perkara yang menyeret PDIP, baik personal ataupun lembaga, tidak akan mampu mengoyak popularitas partai berlogo banteng moncong putih itu.

"Pengalaman menyebutkan, kasus korupsi itu levelnya elit. Rakyat tidak begitu terpengaruh. Apalagi pemilu masih empat tahun lagi. Terbukti, kasus korupsi tidak mampu membuat pemilih PDIP berpaling. Hasil survey masih memimpin," ungkapnya.

Hal senada diucapkan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Kata dia, kasus suap PAW caleg PDIP Harun Masiku menjadi ujian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, dalam sidang kasus suap PAW, Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/04), Agustiani menyebut Saeful Bahri, selaku pemberi suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah kader PDIP dan anggota Pusat Analisa dan Pengendali Situasi partai (Situation Room).

"Setahu saya pak hakim yang terhormat, (Saeful Bahri, red), berada di Situation Room. Jabatannya apa, saya tidak mendalami,” kata Agustiani dalam persidangan.

Kabar beredar, Saeful Bahri hanya kader partai dan bukan pengurus partai. Saeful juga tidak paham soal kepengurusan partai. Diduga Saeful bergerak sendiri tanpa ada instruksi dari elit PDIP.

Hingga berita ini diturunkan tim hukum Agus belum bisa dihubungi.