Wajah Sumringah Rommy Saat Bebas Dari Tahanan KPK
Romahurmuziy alias Rommy resmi bebas. Rabu (29/4) malan, mantan Ketum PPP ini meninggalkan rumah tahanan (Rutan) KPK. Rommy resmi bebas berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA). KPK mengajukan kasasi ke MA terkait putusan PT DKI Jakarta menyunat hukuman Rommy dari 2 tahun penjara menjadi 1 tahun.
BERITA TERKAIT :Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?