Jumat,  19 April 2024

PSBB Tangsel Di Perpanjang, PKS Bakal Awasi Anggaran Bansos

Doni
PSBB Tangsel Di Perpanjang, PKS Bakal  Awasi Anggaran Bansos
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan, Sri Lintang Rosi Aryani.

RADARNONSTOP - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan telah diberlakukan kembali terhitung mulai Sabtu (2/5/2020) lalu.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi Pemkot Tangerang Selatan terhadap penerapan PSBB tahap satu selama dua pekan sebelumnya, Selasa (5/5/2020).

Fraksi PKS sangat menyayangkan keterlambatan pemberian bantuan sosial terhadap warga yang terdampak langsung wabah covid 19, terutama beban perekonomian mereka yang semakin berat. 

BERITA TERKAIT :
Didorong PKS Jadi Gubernur Jakarta, Mardani & Sohibul Serta Khoirudin Kurang Dikenal?
Imam Budi Hartono Sudah Pamer Baliho, Calon Wali Kota Depok Ngeri Lawan PKS

Untuk itu, pada tahap yang kedua ini, Pemkot diminta  segera merealisasikan bantuan  percepatan penanganan dampak  Covid-19 secara meluas dan tepat sasaran.

“Pemkot melalui Dinas Sosial tanggal 5 Mei berjanji menyalurkan bantuan sosial untuk 5.300 warga yang terdampak virus Corona Covid-19. Mudah-mudahan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mereka benar-benar membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota dalam situasi seperti ini,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani. 

Menurut Lintang, masalah utama tersendatnya bansos adalah soal data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. 

“Warga yang termasuk dalam kategori sesuai kriteria yang inginkan Kemensos itu sulit didapatkan di lapangan, padahal hampir semua warga terkena dampaknya,” katanya.

Di tingkat daerah, Lintang juga berharap Pemkot melakukan diskresi dengan pengawalan aparat, termasuk juga pentingnya melakukan sosialisasi secara masif  tentang siapa saja yang berhak menerima bantuan dari berbagai sumber itu agar terjadi pemerataan. 

“Pekerja maupun wirausaha hampir semuanya terkena imbasnya, pendapatan mereka menurun, bahkan ada yang sangat drastis, sehingga mereka ini juga perlu dibantu,” urai Lintang.

Pemkot, lanjut Lintang, mesti bijak serta berhati-hati dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan. 

Sebab, lanjutnya, bantuan yang sudah dianggarkan oleh Pemkot Tangerang Selatan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial dan menambah masalah baru. 

“Pemerintah harus memperhatikan aspek keakuratan data penerima bantuan. Sebab, semua data dan pelaksanaan distribusinya akan diawasi oleh publik. Akuntabilitas dan transparansi anggaran mesti betul-betul diperhatikan,” ujarnya.   

Fraksi PKS dan komisi-komisi terkait, kata Lintang, akan mengawal dan mengawasi realokasi bantuan sosial, baik yang bersumber dari Kemensos, Pemerintah Provinsi, maupun dari APBD Kota Tangerang Selatan.

 “Kami akan mengawal pemanfaatan bantuan di lapangan sehingga tepat sasaran dan tujuan,” tandasnya. 

Fraksi PKS yang duduk di Komisi II Shanty Indriaty juga berharap bantuan-bantuan sosial, baik dari Pusat, Provinsi, CSR dan Pemkot, segera didistribusikan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan.

“Perlu sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah dalam penyaluran bansos ini karena Anggaran untuk penangan  dampak wabah Covid-19 tidak sedikit,” tuturnya.

#Tangsel   #PSBB   #PKS