Jumat,  26 April 2024

OTT KPK

Dunia Pendidikan Tercoreng, Rektor UNJ Terseret Suap?

NS/RN/NET
Dunia Pendidikan Tercoreng, Rektor UNJ Terseret Suap?
Ilustrasi kampus UNJ di Rawamangun, Jaktim.

RADAR NONSTOP - Aksi suap menyuap masih saja terjadi. Kali ini dunia pendidikan yang tercoreng. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membongkar dugaan kasus suap yang dilakukan Rektor UNJ (Universitas Negeri Jakarta) Komarudin pada Kamis (21/5).

Sumber di KPK menyebutkan, operasi tangkap tangan bersama Irjen Kemendikbud pada 20 Mei 2020 pukul 11.00. KPK menyatakan penangkapan ini terkait dugaan pemberian uang kepada pejabat di Kemendikbud berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

“Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2020.

Karyoto mengatakan Rektor UNJ diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di kampus itu untuk mengumpulkan uang THR pada 13 Mei 2020. "Masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad Noor (Kepala Bagian Kepegawaian UNJ)," kata Karyoto.

THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan beberapa staf SDM di kementerian.

Pada tanggal 19 Mei 2020, Karyoto mengatakan terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana.

Kemudian, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp 37 juta ke kantor Kemendikbud. Uang itu kemudian diserahkan kepada Kepala Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta dua staf SDM Kemendikbud masing2 sebesar Rp 1 juta.

Karyoto mengatakan KPK langsung melakukan pemeriksaan sejumlah pihak mulai dari Rektor UNJ Komarudin hingga sejumlah pejabat UNJ dan Kemendikbud. Karyoto menyebut kini kasus itu dilimpahkan ke Polri.

#UNJ   #Rektor   #KPK