Kamis,  28 March 2024

Kesadaran Masih Kurang, 50 Warga Tangsel Tanpa Masker Terjaring Satpol PP

Doni
Kesadaran Masih Kurang, 50 Warga Tangsel Tanpa Masker Terjaring Satpol PP

RADAR NONSTOP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia penggunaan masker. Dalam razia ini Satpol PP berhasil menjaring lima puluh warga tanpa masker saat melintas depan Pasar Jengkol, Babakan, Setu, Tangsel.

Mayoritas warga yang terjaring razia di perbatasan Tangerang Selatan- Kabupaten Bogor, itu merupakan warga luar daerah dan ingin memasuki Tangsel, Minggu (12/7/2020).

Pantauan Radarnonstop.co, tampak warga yang terjaring razia masker langsung dikenakan rompi oranye sebagai tanda sanksi sosial. Warga yang terjaring razia pun diminta petugas untuk mengisi data dan alasan memasuki Tangsel.

BERITA TERKAIT :
Asyik Wara-wiri di Jalan, Sejumlah PPKS Diciduk Satpol PP Jakut
Biar Aman Serta Tertib, Satpol PP Jakut Gelar Razia PPKS dan Minol

Salah satu warga Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Muhammad Ilham (16), mengaku lupa mengenakan masker saat terjaring razia oleh petugas Satpol PP Tangsel.

Setelah terjaring razia, lelajar disalah satu SMA Bogor itu pun langsung diminta mengisi data alamat dan alasannya memasuki Kota Tangerang Selatan.

"Saya lupa bawa masker, biasanya saya pakai masker. Karena ini buru-buru saya lupa bawa masker, iya tadi langsung diminta mengisi data dan alasan ke Tangsel," terang Ilham saat dijumpai Radarnonstop.co dilokasi.

Sementara, Kasie Kerjasama Satpol PP Tangsel, Iskandar menyampaikan, giat razia masker kali ini dilakukan untuk menghadapi perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap VI.

"Giat ini dilakukan agar masyarakat sadar akan kegunaan masker dalam menghadapi perpanjangan PSBB. Tadi ada sekitar 50 warga terjaring razia, warga yang terjaring langsung dikenakan rompi oranye dan diminta isi data. Itu setengah jam 50 warga terjaring tanpa masker," jelas Iskandar.

Terpisah, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie saat dikonfirmasi menyampaikan, Tangsel akan memperpanjang PSBB menyusul hasil rapat evaluasi PSBB Tangerang Raya dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

"Dalam rapat evaluasi bersama Gubernur Banten tadi siang, PSBB di Tangerang Taya akan di perpanjang untuk dua minggu kedepan," ungkap Benyamin Davnie.

Seperti informasi, perpanjangan PSBB Tangsel tahap V akan berakhir pada 12 Juli 2020 pukul 00:00 WIB. Selanjutnya, Tangsel akan memperpanjang PSBB tahap VI dimulai pada 13 Juli hingga 26 Juli 2020 mendatang.