Jumat,  29 March 2024

Kasus Mangkrak Di Kejagung Kurang Alat Bukti, Jaksa Cari Dong!

RN/CR
Kasus Mangkrak Di Kejagung Kurang Alat Bukti, Jaksa Cari Dong!
Gedung Kejagung sebelum terbakar -Net

RADAR NONSTOP - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku banyak kasus mangkrak di lembaga Adhyaksa itu. Alasannya kurang alat bukti. Jaksa ngapain aja, kok nggak cari bukti?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui, sejumlah kasus dengan status penyelidikan tidak pernah naik ke penyidikan karena kurangnya alat bukti.

"Ini kan masih kita evaluasi mana saja tunggakan perkara yang lama-lama itu. Kita lihat, mana yang bisa diperdalam atau dihentikan. Ini harus diambil keputusan," tutur Febrie, Minggu (18/10).

BERITA TERKAIT :
Kasus Penggelembungan DPT di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Emas ANTAM Banyak Yang Keseret, Kejagung Sudah Kantongi Nama-Nama

Febrie mengungkapkan, penyidik akan menindaklanjuti usai penyelesaian perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, sebagian besar penyidik, menurut Febrie terfokus menyelesaikan perkara itu.

"Kami sesuaikan dengan SDM. Setelah pelimpahan tersangka korporasi Jiwasraya, itu agak longgar dan akan ditindaklanjuti," ucap Febrie.

Ditambahkan Febrie, pihaknya berkomitmen untuk tuntaskan semua tunggakan perkara lama yang tidak pernah diselesaikan. "Kami komitmen untuk tuntaskan semua perkara tunggakan itu," ujarnya.

Teranyar, dalam kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kawasan Bilangan, Jakarta Selatan, terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (15/10). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tersangka Piter Rasiman yang juga Direktur PT Himalaya Energi.

"Sudah (dilakukan penggeledahan) dua hari lalu di dua tempat daerah Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Penggeledahan, sambung Febrie, untuk mencari bukti dugaan atas pemufakatan tersangka Piter Rasiman dengan terdakwa Djoko Hartono, anak buah Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat yang juga sudah bersatus tersangka di kasus yang sama.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. "Ada beberapa dokumen yang disita, kalau aset belum," tutur Febrie.