Jumat,  19 April 2024

Tujuh RW Zona Merah Corona, Jangan Ke Jaktim Dulu 

NS/RN/NET
Tujuh RW Zona Merah Corona, Jangan Ke Jaktim Dulu 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Jakarta Timur masuk dalam katagori rawan Corona. Di bawah kepemimpinan M Anwar, tercatat ada tujuh RW yang parah. 

- RW 003 Kelurahan Cawang
- RW 011 Kelurahan Cawang
- RW 005 Kelurahan Cipinang Besar Selatan
- RW 002 Kelurahan Kebon Pala
- RW 002 Kelurahan Pondok Bambu
- RW 003 Kelurahan Utan Kayu Selatan

Pemerintah DKI Jakarta mencatat 22 RW zona merah. Artinya, di 22 lokasi itu tingkat risiko penularan Covid-19 tinggi, sehingga masuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK).

BERITA TERKAIT :
Di Bawah Komando Bang Sani, Kesbangpol Jakbar Lakukan Seleksi Calon Paskibraka 2024
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

Zona merah Covid-19 tersebar di 7 RW Jaktim, 5 RW Jaksel, 5 RW Jakbar, 2 RW Jakut, dan 3 RW Jakpus. Berikut rinciannya:

Jakarta Selatan:
- RW 001 Kelurahan Cilandak Barat
- RW 006 Kelurahan Guntur
- RW 006 Kelurahan Lebak Bulus
- RW 003 Kelurahan Petogogan
- RW 002 Kelurahan Petukangan Selatan

Jakarta Barat:
- RW 002 Kelurahan Jelambar
- RW 005 Kelurahan Kedaung Kali Angke
- RW 001 Kelurahan Kemanggisan
- RW 004 Kelurahan Mangga Besar
- RW 003 Kelurahan Sukabumi Utara

Jakarta Utara:
- RW 004 Kelurahan Kelapa Gading Barat
- RW 013 Kelurahan Warakas

Jakarta Pusat:
- RW 007 Kelurahan Mangga Dua Selatan
- RW 001 Kelurahan Paseban
- RW 004 Kelurahan Serdang

Zona merah lantaran warga Jakarta setiap hari melakukan mobilitas ke banyak tempat. Dan pengendalian pandemi Covid-19 di Ibu Kota tak bisa hanya mengacu pada jumlah pasien di satu wilayah.

Bahkan, pemerintah DKI perlu juga memantau kasus Covid-19 secara keseluruhan se-Jabodetabek.