Sabtu,  20 April 2024

Pencopotan Kapolda Metro Jaya, Bisa Berimbas Pemberhentian Sementara Anies

BCR/RN
Pencopotan Kapolda Metro Jaya, Bisa Berimbas Pemberhentian Sementara Anies
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

RADAR NONSTOP- Pengamat Politik Nasional Tamil Selvan menilai pencopotan pejabat di tingkat Polda dan Polres di DKI Jakarta, dapat berbuntut pemberhentian sementara Anies Baswedan sebagai Gubernur.

"Saya melihat pencopotan Kapolda dan Kapolres ini sebagai sinyal. Dari sisi politik, Anies harus berhati-hati, sebab muaranya bisa kearah pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta." Ungkap Direktur Bid. Riset Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) ini melalui keterangan tertulis, Selasa, 16/11/2020

Pengamat yang akrab di sapa Kang Tamil ini menilai bahwa Presiden melalui Kemendagri mempunyai alasan yang cukup dalam mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap Anies, apalagi kurva angka covid terus meningkat di Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Cuma Jadi Sarang Hantu, Kenapa Rumah Dinas Gubernur Jakarta Direstorasi Sampai Rp22,2 Miliar?
Restorasi Rumdin Gubernur DKI Rp 22,2 Miliar, Dinas Citata Belum Kasih Konsep Ke Heru

"Kalau secara peraturan tentu akan diadopsi UU Penanganan Covid19 dan peraturan terkait lainnya, hal ini bisa diperkuat dengan hadirnya Anies di kediaman HRS di hari kepulangannya, dimana terjadi kerumunan yang cukup besar pula. Jadi kehadiran Anies itu bisa saja diadopsi sebagai simbol persetujuan terhadap terjadinya kerumunan, dan ini akan memberatkan bagi Anies." Jelas Kang Tamil.

Lebih lanjut pengamat ini menjelaskan bahwa sanksi yang diterapkan kepada Anies bisa berupa sanksi pidana dan sanksi administrasi, tergantung dari proses pemeriksaan yang dilakukan, namun semuanya akan bermuara pada pemberhentian secara sementara.

"Kan, saat ini Anies sedang di panggil ke Bareskrim untuk di periksa. Nah, tentu Kemendagri juga akan melakukan evaluasi terhadap kerumunan yang terjadi dan kurva angka covid di Jakarta. Jadi apakah nanti sanksi pidana atau sanksi administrasi, saya melihat semua muaranya menjurus kepada pemberhentian sementara, dan tentu secara politik ini terkait pada agenda Pilkada DKI 2022, dan Pilpres 2024," tutupnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi Novianto. Pencopotan ini diduga adalah buntut acara yang digelar oleh pentolan FPI Rizieq Shihab.