Jumat,  29 March 2024

PSBB Transisi Hingga 6 Desember

Tetap Jaga Jarak Dan Pakai Masker, Tingkat Kesembuhan Corona DKI Tembus 91,2 Persen 

NS/RN
Tetap Jaga Jarak Dan Pakai Masker, Tingkat Kesembuhan Corona DKI Tembus 91,2 Persen 

RADAR NONSTOP - Walau penyebaran Corona di Jakarta masih terus terjadi tapi tingkat kesembuhan kian oke. Hingga Minggu (22/11) malam, tingkat kesembuhan mencapai 91,2 persen. 

Data itu dilihat dari corona.jakarta.go.id. Tingkat kesembuhan di Jakarta lebih tinggi dari nasional yang mencapai 84,00 persen.

Sedangkan tingkat kematian 2,0 persen atau lebih tinggi dari nasional yakni 3,2 persen. Diketahui, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

BERITA TERKAIT :
Sikapi Kondisi Pasien Koma Usai Menjalankan Operasi, Begini Penjelasan RSUD Kota Bekasi
Duka Gempa Sumedang, Pasien RSUD Teriak Kiamat Sambil Bawa Infus 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mengapa pihaknya kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi. Ia mengklaim kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," ujar Anies dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Namun demikian, kata Anies, ia tetap meminta masyarakat Jakarta untuk waspada semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Apalagi laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin.

"Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," tegasnya.

Selain itu, Mantan Mendikbud itu menuturkan kedepannya Pemprov DKI Jakarta bakal memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan.

"Kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," tandasnya.

Sebagai informasi Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.