Rabu,  24 April 2024

KPK Bidik Aliran Duit Suap Benih Lobster Edhy Prabowo 

NS/RN/NET
KPK Bidik Aliran Duit Suap Benih Lobster Edhy Prabowo 
Edhy Prabowo

RADAR NONSTOP - KPK berjanji akan membidik aliran duit suap benih lobster. Aliran duit itu akan dicek KPK lewat transaksi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK mengangdeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga perbankan.

"Tentu KPK akan melibatkan pihak lain termasuk pihak perbankan maupun PPATK dalam penelusuran dugaan aliran dana dalam perkara tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Ali memastikan KPK akan lebih jauh menelusuri dan mengembangkan perkara suap ini. Menurutnya, KPK akan segera memanggul sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan dalam proses penyidikan.

"Terkait aliran dana dugaan suap, kami memastikan akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK," katanya.

Edhy menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait ekspor benur. Selain politisi Gerindra itu, KPK menetapkan enam tersangka lain, termasuk Direktur PT DPP (Dua Putra Perkasa) Suharjito (SJT) sebagai tersangka pemberi suap.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).

Kasus bermula setelah Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster. Andreau Pribadi Misata (APM) selaku staf khusus menteri ditunjuk sebagai ketua pelaksana. Sedangkan Safri (SAF), yang juga staf khusus menteri, menjabat sebagai wakil ketua pelaksana.

Selanjutnya, pada awal Oktober 2020, Suharjito menyambangi kantor KKP dan bertemu dengan Safri. Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa ekspor benur hanya dapat dilakukan melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.


 

#Edhy   #Lobster   #KPK