Kamis,  02 May 2024

Suap Meikarta

DPRD Kabupaten Bekasi Bisa Masuk Bui Bareng-Bareng 

NS/RN
DPRD Kabupaten Bekasi Bisa Masuk Bui Bareng-Bareng 

RADAR NONSTOP - DPRD Kabupaten Bekasi terancam jadi pesakitan. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki para penerima suap kasus Meikarta.

Sumber di KPK menyebutkan, pengembangan kasus suap Meikarta bisa menteret anggota DPRD. Keterlibatan dewan terbukti dari pengembalian uang suap.

Data KPK menyebutkan ada Rp 100 juta yang sudah dikembalikan oleh dewan. Penyerahan uang tersebut dilakukan dalam pemeriksaan saksi-saksi di penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  

BERITA TERKAIT :
BTN Ga Aman, Uang Nasabah Mendadak Raib
Walikota Jakbar Kang Uus: Guru Adalah Motorik Lahirnya Generasi Penerus Bangsa Yang Cerdas

Namun sayangnya, KPK tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mengembalikan duit tersebut. 

"KPK telah menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Bekasi. Jumlah Rp 100 juta. Kami ingatkan, sikap kooperatif jauh lebih baik bagi proses hukum," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah , Selasa (8/1/2019).

Sebelum pengembalian ini, KPK menemukan dugaan pembiayaan wisata luar negeri untuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi beserta keluarga.

"Kami dalami keterkaitan antara pembiayaan beberapa anggota DPRD Bekasi dan keluarga untuk liburan ke luar negeri dengan kepentingan membahas revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi," ujarnya. 

KPK juga tengah mendalami adanya dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut. 

"Kami dalami bagaimana proses pembahasan rencana detil tata ruang, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," kata Febri. 

Saat ini, KPK telah memeriksa tiga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terkait dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ketiga anggota dewan itu adalah Sunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta Daris dan Mustakim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. 

Lalu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman dan Anggota DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto terkait kasus suap proyek Meikarta.

Adapun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. 

KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

#DPRD   #Meikarta   #