Kamis,  28 March 2024

Pengemudi BMW

Di Jalan Sok Jagoan, Si Koboi Jalanan Mewek Saat Masuk Bui 

NS/RN
Di Jalan Sok Jagoan, Si Koboi Jalanan Mewek Saat Masuk Bui 
Aksi koboi jalanan di Jakpus.

RADAR NONSTOP - Gaya koboi jalanan pengendara BMW yang dicokok polisi mewek. Dia menangis ketika ditetapkan jadi tersangka dan harus mendekam dibui.

Si koboi jalanan itu bernama Andi Wibowo alias AW. Gayanya bak jagoan yang mengacung-acungkan pistol kepada pengendara Panther di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat. Dia dicokok di hotel mewah kawasan Pecenongan, Jakpus. 

Tersangka Andi Wibowo saat itu sedang emosi dan mengira jalan itu searah sehingga merasa benar ketika menyerobot dan malah dianggap melawan arah.

BERITA TERKAIT :
Bawaslu Jakpus Jangan Memble, Caleg Demokrat Terindikasi Politik Uang
Pergub Ahok Dikritisi Yusril, Senjata Makan Tuan Untuk Bawaslu Jakpus 

Bos distributor UPS ini meminta maaf kepada pengemudi panther dan seluruh khalayak masyarakat. "Saya janji tak akan melakukan lagi," aku pria 53 tahun itu di Polres Jakpus, Sabtu (15/6). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan Andy akan ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.

“Prasangka awalnya adalah Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951 ancamannya 12 tahun penjara dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ancamannya satu tahun,” jelasnya. 

Harry melanjutkan, kalau Andi juga positif narkoba. "Sudah kita tes urine dan hasilnya positif," bebernya. 

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian melanjutkan bahwa Andi memiliki surat izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Saat ini senjata jenis Walther kaliber 32 milik Andy tengah dicek di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.

"Katanya buat bela diri," ucapnya.