Jumat,  29 March 2024

2 Juta Pil Haram Dari Pabrik Narkoba Bandung

NS/RN/NET


Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2/2020). Ppenggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari beserta puluhan anggota bersenjata lengkap. Untuk memproduksi narkoba para tersangka menggunakan empat rumah. BNN menemukan 2 juta pil ekstasi sial edar.

Petugas menggeledah pabrik narkoba.