Jumat,  29 March 2024

Ombudsman Sebut Dinkes Tangsel Tak Optimal Awasi Rumah Sakit

DONI
Ombudsman Sebut Dinkes Tangsel Tak Optimal Awasi Rumah Sakit

RADAR NONSTOP - Turunnya kualitas layanan publik, khususnya Rumah Sakit di Tangsel dikarenakan pengawasan Dinkes Tangsel lemah.

Begitu dikatakan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Senin (22/7/2019). Imbasnya, 3 Rumah Sakit di Tangsel harus turun kelas.

Rekomendasi itu disampaikan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek melalui keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/373/2019 tentang pedoman reviu kelas rumah sakit.

BERITA TERKAIT :
Jorginho Lagi Linglung Tentukan Nasib
Arsenal Bidik Mesin Gol Sporting Lisbon Ini

Dalam rekomendasi tersebut, terdapat tiga Rumah Sakit di Tangsel mengalami penurunan tingkat kelas dari kelas C menjadi kelas D. Ketiga rumah sakit itu diantaranya RSUD Kota Tangsel, RSU Insan Permata, dan RSIA Vitalaya. 

Namun RSIA Vitalaya dalam hal ini masih berada di tipe C karena ada catatan khusus dari Kemenkes RI.

Kendati demikian, perlu digaris bawahi bahwa RSUD Kota Tangsel bukan merupakan wewenang dibawah Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Namun, ada tanggung jawab Dinkes dalam melakukan pembinaan-pembinaan seluruh Rumah Sakit di Tangsel.

Ketua Ombudsman Provinsi Banten, Bambang P Sumo kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyampaikan, RSUD Tangsel masuk kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kewenangan RSUD itu bukan dibawah Dinkes Tangsel.

"RSUD Tangsel masuk kategori BLUD bukan dibawah Dinkes. Namun, Dinkes perlu melakukan pembinaan terhadap Rumah Sakit didaerahnya, khususnya Rumah Sakit swasta,"ungkap Bambang P Sumo.

Dalam tanggung jawab melakukan pembinaan itu, Ombudsman memandang Dinkes Tangsel kurang optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Tugas pembinaan dan pengawasan  ini tampaknya kurang optimal, sehingga menyebabkan penurunan kualitas layanan publik,"jelasnya.

Seperti informasi dari sumber Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) dibidang kesehatan menyebutkan, penurunan kelas di tiga Rumah Sakit di Tangsel merupakan reviu tindak-lanjut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).