Kamis,  28 March 2024

Koalisi Jokowi Pastikan Ambil Kursi Ketua MPR, Gerindra Silahkan Berkhayal

RN/CR
Koalisi Jokowi Pastikan Ambil Kursi Ketua MPR, Gerindra Silahkan Berkhayal
Pramono Anung -Net

RADAR NONSTOP - Mimpi Partai Gerindra menempatkan kadernya di kursi empuk Ketua MPR tinggal khayalan. Soalnya, partai koalisi Jokowi memastikan bakal mengambil kursi tersebut.

Kepastian bahwa posisi Ketua MPR periode 2019 - 2024 akan diberikan kepada kader partai koalisi pengusung Jokowi - Amin ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Ucapan Pramono tersebut bukan tidak beralasan. Sebab mayoritas di parlemen adalah dari koalisi pendukung pemerintah. 

BERITA TERKAIT :
Bakal Ditinggal PPP, PDIP Jadi Oposisi Ajalah...
Rasa Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran, DPC Gerindra Paluta Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

"Pasti koalisi pemerintahan jadi satu paket," kata Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Pemilihan Ketua MPR memang tidak seperti DPR. Mengingat, cara pemilihannya berbeda. Berdasarkan UU MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD) untuk posisi pimpinan adalah peraih lima besar suara pemilu legislatif. Maka PDIP adalah ketuanya.

Sementara pemilihan Ketua MPR, dilakukan melalui sistem paket. Pramono yang juga politikus senior PDIP itu memastikan bahwa koalisi pendukung pemerintah bulat. 

Kalaupun ada partai lain seperti Gerindra juga ingin, dia mengatakan partai koalisi akan menentukan satu suara. 

"Namanya juga minta kan boleh-boleh saja (Gerindra). Tapi koalisi pemerintahan pasti akan bulat menentukan satu suara, karena suara kita di DPR itu 62 persen," kata dia.

Karena pimpinan MPR harus ada unsur DPD, maka di dalam paket pimpinan itu akan disertakan. Bahwa tidak cukup kursi, menurutnya bisa ditambah. 

"Nanti kan bisa. Seperti sekarang kan wakil ketua MPR-nya komposisinya bisa ditambah," ujar mantan Sekjen PDIP itu. 

Saat ini, dua partai koalisi pemerintah yakni PKB dan Golkar yang ngototmenjadi ketua MPR. Golkar beralasan, mereka layak karena raihan suara terbanyak di pemilu legislatif setelah PDIP.