Kamis,  25 April 2024

Ketua DPRD Kota Bekasi Dikabarkan Ogah Tandatangani Perda Revitalisasi Pasar

YUD
Ketua DPRD Kota Bekasi Dikabarkan Ogah Tandatangani Perda Revitalisasi Pasar
H. Tumai, SE - Net

RADAR NONSTOP - Hingga saat ini, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk merevitalisasi pasar tradisional masih tertunda. Pemkot yang menggandeng pihak swasta dalam merevitalisasi pasar tidak mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi.

Mencuat kabar, kalau pimpinan DPRD Kota Bekasi tidak mau menandatangani Peraturan Daerah (Perda) terkait revitalisasi pasar tradisional.

"Sampai saat ini Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai belum menandatangani Perda revitalisasi pasar. Kalau tidak percaya silahkan tanya sama yang bersangkutan," ungkap AS, narasumber RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Rabu (24/7).

Terbukti, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp guna dimintai keterangannya terkait sejauh mana penggodokan Perda Revitalisasi Pasar, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban apapun.

Begitu pula dengan Heri Koswara, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi itu saat dikonfirmasi terkait persetujuan dewan akan Perda Revitalisasi Pasar Tradisional, sampai berita ini ditulis ia tidak memberikan tanggapan apapun.

Seperti yang kita ketahui bahwa Pemkot Bekasi berencana akan melakukan revitalisasi pasar tradisional terhadap empat pasar, di antaranya Pasar Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Pasar Jatiasih di Kecamatan Jatiasih, Pasar Baru Kranji di Kecamatan Bekasi Barat dan Pasar Familiy Mart di Kecamatan Medan Satria.

Investor pun diketahui telah siap menggelontorkan dana segar puluhan miliar rupiah untuk merevitalisasi pasar-pasar tersebut.

BERITA TERKAIT :