Kamis,  09 May 2024

MPR Baru Harus Amandemen Agar GBHN dan Kemiskinan Tuntas

Ninding
MPR Baru Harus Amandemen Agar GBHN dan Kemiskinan Tuntas
Ali Taher Parasong (tengah) di acara dialog Gedung Parlemen, Senayan.

RADAR NONSTOP - Rencana perubahan konstitusi sudah menjadi kewajiban. Perubahan ini sangat mendesak dan diharapkan menjadi momentum agar MPR memiliki kewenangan GBHN.

Garis besar haluan negara atau GBHN untuk mengontrol capaian pembangunan di Indonesia.

Demikian disampaikan anggota MPR dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong dalam diskusi  di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (29/7).

BERITA TERKAIT :
Buka Posko Penonaktifan NIK, Semoga Aksi PSI DKI Tidak Carmuk Jelang Pilkada 
Usai Viral Pamer Starbucks Di Mekkah, Zita Gandeng Bapaknya Bagi-Bagi Kopi Di CFD HI 

Ketua Komisi VIII DPR ini menjelaskan, ada empat unsur dalam sistem politik demokrasi yakni konstitusi, suprastruktur politik, infrasukruktur politik dan lembaga masyarakat atau warga negara. Keempat unsur tersebut berperan penting dalam sistem pemerintahan.

Jika suprastruktur merujuk kepada perumusan undang-undang. Sedangkan infrastruktur politik mengawasi penyelenggaraan pemerintahan secara langsung.

Untuk itu, Ali berharap MPR RI periode 2019 – 2024 segera melakukan amandemen kelima UUD 1945 agar capaian pembangunan Indonesia terukur dan terarah dengan baik.

Ali menjelaskan pemerintah periode 2014 – 2019 banyak pembangunan infrastruktur, tapi persoalan kemiskinan tidak tersentuh dan hampir tidak beranjak turun dari 9,82 persen dengan angka komulatif sebanyak 27 juta orang.

"Jadi, saya ingin ada GBHN untuk bisa memberi warna terhadap proses pembangunan berkelanjutan. Amandemen apapun, yang paling penting adalah mengembalikan fungsi GBHN itu kedalam konstitusi, itu yang menurut saya jauh lebih penting,” pungkasnya.

#Parlemen   #MPR   #DPR