Jumat,  19 April 2024

Ingin Lulus dan Jadi PNS? 4 Hal Ini Tidak Boleh Salah

RN/CR
Ingin Lulus dan Jadi PNS? 4 Hal Ini Tidak Boleh Salah
-Net

RADAR NONSTOP - Bagi anda pelamar PNS alias CPNS dan ingin lulur atawa diterima. 4 hal ini harus jelas dan tidak boleh salah.

Begitu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah pelamar CPNS 2019 mencapai 5,5 juta.

Pertama, Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

BERITA TERKAIT :
Ada 225.000 Peluang Jadi PNS Penempatan IKN
Ada-Ada Aja, Peserta Tes CPNS Ngarep Lulus Lewat Jimat

Kedua, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.

Ketiga, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli. Keempat, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.

Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Bima melanjutkan, untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK Tahap II. Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK tahap pertama.

Dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

"Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah," tandasnya.

#CPNS   #BKN   #Pelamar