Minggu,  19 May 2024

Rawan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Polisi Diminta Tangkap Santoso

RN/CR
Rawan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Polisi Diminta Tangkap Santoso
Santoso (tengah) -Net

RADAR NONSTOP - Penyidik Polres Jakarta Utara didesak menjebloskan Santoso ke dalam bui. Sebab, Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu, rawan kabur dan menghilangkan barang bukti.

Begitu dikatakan kuasa hukum Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain, Ilal Ferhard saat dihubungi awak media, Senin (5/8/2019).

"Apalagi Santoso sering mangkir dari panggilan polisi dengan alasan kunker atau mimpin rapat di DPRD," terang Ilal. 

BERITA TERKAIT :
Mewahnya Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Harganya Miliaran
Jago PAN Di Pilkada DKI, Pengamat: Desi Ratnasari Lebih Laku Dan Zita Cuma Aktif Di Medsos 

Santoso diketahui dilaporkan oleh Ketua DPC Partai Denokrat Jakarta Utara, Sulkarnain dengan tuduhan diduga telah melakukan tindak penggelapan dan atau penipuan dan orang yang melakukan yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu. 

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang ditanda tangani Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ach Imam Rivai, Santoso ditetapkan tersangka bersama Asep Suhenda. 

Santoso merupakan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. 

Diketahui, Santoso yang menjabat Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, secara mengejutkan meraih satu kursi DPR. 

Santoso menyingkirkan sejumlah Caleg beken di Dapil 3 DKI Jakarta, seperti keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati dan Grace Natalie. 

Ilal menambahkan, Santoso juga dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pencemaran nama baik. 

Sementara itu, berdasarkan surat pemanggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara, Asep Suhenda akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (9/8) mendatang.

#Demokrat   #DPRD   #DPC