Sabtu,  04 May 2024

Pangkas Gaji Karyawan Untuk Ganti Rugi? Fadli Zon: Tidak Adil

RN/CR
Pangkas Gaji Karyawan Untuk Ganti Rugi? Fadli Zon: Tidak Adil
Fadli Zon -Nwt

RADAR NONSTOP - Rencana PLN memangkas gaji karyawan untuk membayar ganti rugi listrik padam dinilai tidak adil.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019). “Saya sih tidak fair, harus dilihat ini siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Fadli menegaskan, harus ada langkah-langkah yang profesional untuk membayar ganti rugi kepada pelanggan. Ia mengatakan, PLN bisa mengacu pada aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT :
KPK Baru Tangkap Teri Dalam Kasus Korupsi Rumah Rumah Jabatan DPR, Sekjen Kapan Nih?
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?

"Masak karyawan jadi korban, siapa yang tanggung jawab? Kalau misalnya udah ada aturan kompensasi di UU, aturan itu yang dimainkan," tuturnya.

Fadli mengatakan, kerugian materil akibat pemadaman listrik secara massal sangat besar.

Ia mencontohkan, kerugian yang dialami para pengusaha ikan koi dan terhambatnya transaksi jual-beli online.

Oleh karena itu, Fadli mengimbau PT PLN Persero memberikan kompensasi yang adil.

Apabila diganti dengan listrik, maka harus disesuaikan dengan jumlah kerugian setiap pelanggan.

"Sehingga mereka yang dirugikan merasa ada perlakuan adil. Kalau pun itu harus diganti dengan listrik, ya harus memadai dong, bukan hanya abonemen 10 atau 15 persen sesuai dengan jumlah kerugiannya berapa lama gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat mati listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu.

#PLN   #DPR   #Karyawan