Sabtu,  27 April 2024

Polisi Pindahkan Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Banten

DONI
Polisi Pindahkan Saksi Kunci Pembunuhan Satu Keluarga di Banten

RADAR NONSTOP- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten, dan Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota memindah perawatan Siti Sadiah (27).

Siti merupakan saksi hidup pembunuhan yang merenggut nyawa anaknya Alwi (4) dan suaminya Rustandi (33).

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, saksi kunci sedang dalam perlindungan pihak kepolisian. 

BERITA TERKAIT :
Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante
Transaksi Caleg Rp 51 Triliun, Rakyat Harus Berani Minta Wani Piro 

Saksi yang tak lain korban hidup itu kini perawatannya dipindah ke salah satu Rumah Sakit di Kota Serang.

"Saksi kunci sudah siuman sadar namun sedang dalam tahap perlindungan dari pihak kepolisian secara ketat," kata Kombes Pol Edy, Kamis (15/8/2019).

Kendati begitu, Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa saksi kunci tersebut saat ini tidak dapat ditemui oleh siapapun, termasuk media. 

Pasalnya, saksi saat ini membutuhkan perlindungan dan pemulihan.