Jumat,  19 April 2024

Dugaan Pungli Mobdin di Bagian Perlengkapan Kab. Bekasi Mulai Mencuat, Sekda: Laporkan ke Saya

SAR/BUD
Dugaan Pungli Mobdin di Bagian Perlengkapan Kab. Bekasi Mulai Mencuat, Sekda: Laporkan ke Saya
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pinjam pakai mobil operasional dinas (Mobdin) di lingkungan Pemkab Bekasi dikeluhkan para pejabat.

Pasalnya, para pejabat yang ingin memakai mobdin itu harus membayar jutaan rupiah kepada para oknum staf organisasi Bagian Perlengkapan.

Salah seorang pejabat teras eselon III b, yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, pungutan liar itu sudah bukan rahasia umum. Sebab katanya, jika ingin mendapat mobil yang terbaru harus membayar mahal.

"Saya ambil toyota Rust tahun lama saja bayar Rp 7 jutaan, " katanya kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (15/8).

Ditambahkan, pihaknya dengan pejabat yang lainnya tidak keberatan jika hanya untuk uang makan untuk kepada para THL di bagian perlengkapan. Namun jika sudah memasang tarif itu adalah suatu tindak pidana pungli bahkan pemerasan.

"Kalau untuk sekedar uang makan tidak apa-apa, kalau ini kan namanya memaksa. Kalau tidak kita berikan kita gak dapat mobdin," bebernya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju Juhaeri mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pungli dalam pinjam pakai mobil Dinas.

Namun kata dia, seharusnya pejabat yang hendak memakai mobdin juga
jangan memberikan uang yang diminta oleh para oknum yang dimaksud atau segera dilaporkan kepada pimpinannya atau lembaga lainnya yang kompeten, sehingga, punglinya bisa ditindaklanjuti.

"Saya belum tahu nih kalau ada yang seperti itu laporkan ke saya, supaya ditindaklanjuti. Itu pungli namanya, ". singkatnya.

BERITA TERKAIT :