Kamis,  18 April 2024

Demo Buruh Ricuh

Komnas HAM dan Kompolnas Turun Tangan Hadapi Aksi Represif Aparat

NS/RN/doni
Komnas HAM dan Kompolnas Turun Tangan Hadapi Aksi Represif Aparat
Ilustrasi

RADAR NONSTOP- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam aksi represif aparat saat melakukan unjuk rasa menolak revisi UU Ketenagakerjaan di DPR/MPR RI, Jum'at (16/8/2019) kemarin.

Dalam rilis media yang dikirim GEBRAK kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, dalam peristiwa itu Komnas HAM diminta untuk segera melakukan penyelidikan agar pelanggaran HAM yang terjadi dalam aksi buruh 16 Agustus 2019 terungkap.

Selain itu, GEBRAK juga meminta Kompolnas untuk menindak anggota kepolisian yang melakukan penangkapan massa aksi dan penghambat Penasehat Hukum untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditangkap. 

BERITA TERKAIT :
Sowan Ke SBY, Prabowo Gak Bicara Kursi Menteri Di Cikeas? 
Dapat Pujian Dari AHY, Sinyal Demokrat Kasih Tiket Pilkada Untuk Pj Gubernur DKI?

Menurut salah satu juru bicara GEBRAK, Nining Elitos menyampaikan melalui rilis media. Kata Nining, masa aksi GEBRAK mengalami represif yang dilakukan aparat sebelum mencapai titik aksi.

Beberapa massa buruh, sebut Nining, dihadang oleh aparat kepolisian dan TNI. Penghadangan terjadi di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Utara. 

"Sebelum mencapai titik aksi, beberapa massa buruh dihadang oleh aparat kepolisian dan TNI. Penghadangan terjadi di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Utara,"terangnya melalui rilis media yang berhasil diterima Radarnonstop.co, Minggu (19/8/2019).

Masih menurut Nining, massa aksi tidak hanya dihadang saja. Sejumlah peserta aksi malah mendapatkan represif dari aparat mulai dari intimidasi, pemukulan, hingga penangkapan. 

"Pemberian bantuan hukum bagi anggota massa yang ditangkap dihambat dan dihalangi oleh aparat kepolisian,"urai Nining Elitos dalam rilisnya.

Kendati begitu, dalam rilis media itu juga menyebutkan ratusan peserta aksi juga dipaksa aparat untuk melepaskan atrtibut serikat pekerja dan menyitanya.

Selain itu, peserta aksi yang sedang ingin menjalani ibadah salat Jumat juga dihalangi oleh aparat. Bahkan, dikatakan dalam rilis media itu, massa aksi juga kembali mendapatkan kekerasan dan penangkapan ketika di masjid.  

Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co, GEBRAK merupakan gabungan berbagai elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnya yang fokus pada isu-isu kerakyatan. 

Anggota GEBRAK di antaranya adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN).

Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif, Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).

Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Perempuan Mahardhika, LMND-DN, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEEER), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).