Selasa,  16 April 2024

Tunggu SK Gubernur

Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi Bukan Lagi Ranah KPU

YUD
Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi Bukan Lagi Ranah KPU
Kantor KPU Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengaku kalau saat ini sudah bukan lagi ranah KPU terkait pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.

"Pelantikan menunggu surat Gubernur dan itu sudah bukan ranah KPU lagi," ungkap Nurul kepada RADAR NONSTOP (RAKYAT MERDEKA GROUP), Minggu (18/8/2019).

Setelah KPU melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih pada kemudian menyampaikan hasil rapat pleno kepada Gubernur melalui walikota, tuntas sudah tanggung jawab KPU melaksanakan tahapan Pemilu 2019. Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih sudah bukan bagian dari tugas dan wewenang KPU.

Dalam surat penyampaian hasil pleno, sambung Nurul, kami juga sudah melampirkan data para caleg terpilih.

"Akan tetapi rupanya diperlukan dokumen terbaru yang diminta oleh Gubernur, seperti SKCK, surat Keterangan Sehat, surat bebas narkoba, FC ijazah legalisir asli dan juga foto terbaru. Itu harus dilengkapi oleh para caleg terpilih," terangnya.

Disinggung soal tes kesehatan para anggota Dewan Kalimalang, Nurul mengatakan kalau cek kesehatan itu masing-masing sepertinya, tidak dikoordinir.

BERITA TERKAIT :