Sabtu,  04 May 2024

Nama Calon Pimpinan DPRD DKI Jakarta Ditunggu Hingga 9 September

RN/CR
Nama Calon Pimpinan DPRD DKI Jakarta Ditunggu Hingga 9 September
-Net

RADAR NONSTOP - Fraksi-fraksi di DPRD Kebon Sirih diberikan waktu hingga 9 September untuk menyerahkan nama calon pimpinan.

"Paling lambat tanggal 9 September nama - nama calon pimpinan dari partai sudah masuk,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta sementara asal F-PDIP, Pantas Nainggolan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Pantas menyebut, tanggal ini dipilih karena pembahasan tata tertib (tatib) DPRD diprediksi selesai pada bulan September. Sehingga diharapkan nama dapat ditetapkan setelah tatib disetujui.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

"Karena kita prediksi pembahasan tatib itu rampung di situ (9 September). Kita harapkan begitu tata tertib disetujui, partai sudah punya nama yang ditetapkan menjadi alat kelengkapan dewan," tuturnya.

Pantas menuturkan, setelah fraksi menyerahkan nama-nama akan dikirim langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, Kemendagri yang akan menetapkan nama-nama tersebut.

"Kalau sudah ada nama-nama masuk dari partai, ya tentunya kita segera kirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan," ujar Pantas.

Pantas menyebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib. Pimpinan DPRD diambil berdasarkan urutan partai yang memperoleh kursi terbanyak.