Selasa,  23 April 2024

Kadisdik Kota Bekasi Bantah Pernyataan Ketua Ombudsman Jakarta Raya Soal Pungli

YUD
Kadisdik Kota Bekasi Bantah Pernyataan Ketua Ombudsman Jakarta Raya Soal Pungli
Inayatullah

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatulah membantah banyaknya pungutan liar (Pungli) berdalih sumbangan dan penambahan rombongan belajar (Rombel).

Hal itu dikatakannya guna menjawab terkait pernyataan yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, dalam sambutannya pada acara Deklarasi Pendidikan Berintegritas, belum lama ini di Alun-alun Kota Bekasi.

Menurut Inayatulah, banyak pengaduan yang dilakukan itu bukan di Kota Bekasi, melainkan Kabupaten atau Kota lain.

"Banyak pengaduan Pungli itu di kota atau kabupaten lain kali. Karena di Kota Bekasi tertib, sehingga tidak ada pungli," terang Inayatulah kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (30/8).

Inayatullah juga mengatakan, jikapun di Kota Bekasi ada, maka akan dilakukan pembinaan. "Coba tanyakan saja itu di mana," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengaku, Ombudsman banyak menerima pengaduan Pungli yang dilakukan di Kota Bekasi. Pungli kata Teguh, berdalih sumbangan serta penambahan rombel.

Untuk itu Teguh dalam acara Pendidikan Berintegritas itu, meminta agar jangan ada lagi Pungli seperti pengaduan yang banyak diterima pihaknya. 

BERITA TERKAIT :