Jumat,  26 April 2024

Pengendara Motor di Jakarta Hobi Lawan Arus 

NS/RN
Pengendara Motor di Jakarta Hobi Lawan Arus 
Razia motor oleh polisi di Jakarta.

RADAR NONSTOP - Pengendara mobil dan motor di Jakarta ternyata pada nakal. Selain melanggar aturan lau lintas, mereka juga banyak yang tidak membawa STNK. 

Hal ini terkuak dalam Operasi Patuh Jaya 2019. ada 27.169 pengendara roda dua dan roda empat telah tercatat melakukan pelanggaran.

Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebutkan 5.376 pelanggar pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019. Kemudian pada hari ke-2 sebanyak 7.518 pelanggar tercatat, dan hari ke-3 sebanyak 7.446 pelanggar. Sedangkan pada hari ke-4 sebanyak 6.829 pelanggar ditilang.

BERITA TERKAIT :
Pemudik Motor Bakal Kena Nyeri Otot Dan Sakit Pinggang 
Syafrin Liputo Kalau Ngeles Paling Jago, Ngaku Beli Moge Rp 6,3 M Buat Kawal Gubernur DKI Baru

Selama empat hari polisi menegur sebanyak 11.882 pengendara yang melanggar. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 dengan melibatkan 2.389 personel gabungan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, menyebutkan, pihaknya menilang Operasi keselamatan dan keamanan lalu lintas ini diadakan dengan tujuan, menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran serta kemacetan.