Kamis,  28 March 2024

OTT KPK

Bupati Muara Enim Tajir Dari Duit Suap?

NS/RN
Bupati Muara Enim Tajir Dari Duit Suap?

RADAR NONSTOP - Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring OTT KPK. Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enin, Sumatera Selatan ini diduga menerima suap berkaitan dengan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. 

Ahmad pun ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dalam OTT ini KPK mengamankan uang USD 35 ribu yang diduga sebagai bagian dari fee 10 persen yang diterima Bupati AYN (Ahmad Yani) dari ROF (Robi Okta Fahlefi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

BERITA TERKAIT :
Kasus Bupati Sidoarjo Mandek, ICW Desak KPK Kapan Tahan Gus Muhdlor? 
Ingin Selalu Dekat Masyarakat, Bupati Dico Buka Layanan Aduan di Medsos

Robi adalah pihak swasta yang diduga memberikan suap ke Ahmad dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu,KPK menetapkan seorang tersangka lain, yaitu Elfin Muhtar, Kepala Bidang Pembangunan Jalandan PPK di DinasPUPR KabupatenMuaraEnim.

Selain uang USD 35 ribu, KPK menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar. Basaria menyebut uang Rp 13,4 miliar terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan kabupaten itu.

#Bupati   #Suap   #OJK