Kamis,  28 March 2024

Suap Meikarta

'Duet Waras-Soleman' Jadi Langganan KPK, Dicecar Soal Duit Rp 900 Juta 

NS/RN
'Duet Waras-Soleman' Jadi Langganan KPK, Dicecar Soal Duit Rp 900 Juta 
Waras (berdiri) dan Leman saat dipanggil KPK, beberapa waktu lalu.

RADAR NONSTOP - Waras Wasisto dan Soleman kembali dicecar KPK. Waras yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Jabar dan Leman sapaan akrab Soleman adalah anggota DPRD serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi. 

Keduanya dipanggil soal suap perizinan proyek Meikarta. Walau masih menjadi saksi tapi keduanya sering bareng ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

BERITA TERKAIT :
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar
KPK Keok Lawan Eks Wamenkum HAM, Eddy Hiariej Sakti Juga?

Selain memanggil Waras dan Soleman, KPK kali ini memanggil karyawan PT Lippo Cikarang, Satriyadi. Dia turut dipanggil sebagai saksi untuk Iwa.

KPK sebelumnya menetapkan Iwa yang merupakan mantan Sekda Jabar sebagai satu dari dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Tersangka lain adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Sementara itu, Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.