Jumat,  19 April 2024

Bantargebang Bekasi Mendunia dan Tempat Sampah 10 Juta Warga Jakarta

NS/RN
Bantargebang Bekasi Mendunia dan Tempat Sampah 10 Juta Warga Jakarta
IG milik Leonardo DiCaprio.

RADAR NONSTOP - Bantargebang Bekasi, Jawa Barat mendunia. Leonardo DiCaprio yang mempopulerkan nama pembungan sampah terbesar di Jabodetabek itu lewat status di akun Instagram (IG).

Artis beken Hollywood menyoroti gunungan sampah di Indonesia. Ia menyebut Bantargebang sebagai 'gunung sampah' terbesar.

"Pemungut sampah mengumpulkan plastik di antara sampah rumah tangga di TPS Bantargebang tak jauh dari Jakarta," tulis Leonardo DiCaprio pada foto yang di-repost dari National Geographic tersebut.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Sampah Makanan Lebaran Warga Jakarta 66 Ribu Ton, Warga Bekasi: Bau Busuk Makanan Basi 

"Lokasi ini diketahui sebagai gunung sampah paling besar di dunia. Januari 2019," pungkasnya.

Tak lama setelah mengunggah foto tersebut, posting-an Leonardo DiCaprio langsung mendapatkan beragam komentar dari publik, termasuk orang Indonesia.

Dikutip dari berbagai sumber dan dilansir dari buku berjudul 'Konflik Sampah Kota' yang ditulis Ali Anwar kalau, Bantargebang adalah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Di tanah seluas 108 hektare ini merupakan salah satu tempat yang sangat diandalkan Jakarta. 
10 juta warga Jakarta hingga kini sangat bergantung dengan keberadaan TPST Bantargebang. Sebab, pengolahan sampah yang direncanakan Anies Baswedan yakni ITF Sunter, Jakarta Utara belum ada kejelasan.

Satu hari saja TPST ini ditutup, Ibukota bisa berubah menjadi gunungan sampah. Sampah di Jakarta mulai menumpuk pada 1980-an volume dengan jumlah 12.000 meter kubik per hari.

Pada mulanya DKI memilih lokasi pembuangan akhir di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Namun tampaknya tidak strategis karena sudah dipadati perumahan dan industri.

Selanjutnya pilihan jatuh ke luar jakarta yakni wilayah Bodetabek. Setelah melalui berbagai pertimbangan DKI memilih Kota Bekasi (saat itu masih menjadi bagian Kabupaten Bekasi).

Ada dua wilayah yang menjadi lokasi yakni, kawasan Medan Satria dan Bantargebang. Pada 30 Januari 1985, Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek dan Pemprov Jabar secara resmi mengajukan surat ke Bupati Bekasi Suko Martono terkait rencana DKI untuk membebaskan lahan di dua tempat tersebut.

Surat ini langsung direspons Bupati. Setelah melakukan kajian akhirnya dipilih Bantargebang sebagai lokasi pembuangan sampah.
Itu dikarenakan disana terdapat kolam-kolam raksasa berukuran ratusan hektare bekas pengerukan tanah.

Setelah melakukan berbagai pembahasan akhirnya Yogie SM selaku Gubernur Jabar saat itu menyetujui izin lokasi pembebasan tanah dengan 15 syarat, pada 26 Januari 1986. Sejak itulah TPA kini TPST Bantar Gebang resmi beroperasi hingga kini.