RADAR NONSTOP - Para Ketua RT/RW di seluruh Kota Bekasi tampaknya harus gigit jari. Soalnya, penyelesaian tunggakan insentif hanya sekedar wacana.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi, Sopandi Budiman, tiap bulan selalu dibahas.
“Tapi pembahasannya masih wacana saja. Kalau nanti keuangan daerah mencukupi honorarium tetap diberikan pada tahun anggaran 2020,” ujarnya kepada RADAR NONSTOP (RAKYAT MERDEKA GROUP), Senin (9/9/2019).
BERITA TERKAIT :635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Raib, BPKAD Bikin Jebol Kas Daerah Rp 61 Miliar
Terkesan Diburu-Buru, Pembahasan Raperda RTRW Pesanan Sponsor?
Sedangkan untuk anggaran perubahan tahun 2019, Sopandi mengaku, honor RT dan RW masih diberikan. Saat ini total APBD Perubahan mencapai Rp 6,9 triliun.
"Setelah Perubahan APBD 2019 sebesar Rp 6,9 T triliun, ya kemudian honor RT an RW dibayar 5 bulan sisanya yang 7 bulan dibayar berupa jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi kami masih membutuhkan anggaran sampai akhir tahun," terang Sopandi seraya mengatakan saat ini memang ada penundaan karena ada hal yang belum diselesaikan.