Sabtu,  20 April 2024

Berubah Ijin, Hotel OYO 488 Setu Tunggu Nasib

Doni
Berubah Ijin, Hotel OYO 488 Setu Tunggu Nasib

RADAR NONSTOP- Pengerebakan Hotel OYO 488 Tekno Residence, di Jalan Desa Setu no 8, Setu, Tangsel berujung penyegelan. Satpol PP Tangsel memastikan hotel berlantai 3 itu melanggar ijin operasional.

Kasatpol PP Tangsel, Mursinah kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, bangunan Hotel OYO beralih fungsi dan tidak sesuai dengan izin. 

Menurut Mursinah, awalnya izin Hotel OYO hanya sebagai rumah kost. Namun, kata Mursinah, dengan berjalannya waktu bangunan tersebut tanpa izin telah menjalankan praktek sebagai hotel.

BERITA TERKAIT :
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata
Ditemani Sjafrie Sjamsoeddin, Prabowo Sowan Ke Presiden China Xi Jinping 

"Bangunan ini tidak sesuai dengan izinnya, ini langsung kita segel. Dari informasi, bisnis ini sudah berjalan berbulan-bulan dan sempat pula bangunan ini didemo warga,"terang Mursinah, Selasa (11/9/2019).

Terpisah, pemilik Hotel OYO 488 Tekno Residence saat dikonfirmasi sejumlah awak media enggan memberikan tanggapan terkait perizinan alih fungsi. Pemilik hotel diketahui langsung ngacir memasuki mobil mengikuti arahan Satpol PP.

Lurah Setu, Naun Gunawan saat dikonfirmasi Radarnonstop.co membenarkan bangunan tersebut sempat didemo warga. Menurut Naun, izin rehab tersebut membuat warga sekitar keberatan.

"Kalau tidak salah pada Juni lalu sempat didemo warga, izin rehab ini membuat warga keberatan. Operasional hotel ini yang dikeluhkan warga, sebab warga disini mayoritas keagamaanya taat,"kata Naun Gunawan.

#Hotel   #Ijin   #Tangsel