Selasa,  16 April 2024

BNN: Peredaran Narkoba Makin Canggih, Produknya Pun Kian Beragam

DIN
BNN: Peredaran Narkoba Makin Canggih, Produknya Pun Kian Beragam

RADAR NONSTOP - Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BBN) RI, Anjan Pramuka Putra menyatakan, produsen narkoba menciptakan narkoba jenis baru untuk menghindari jeratan hukum.

Narkoba jenis baru ini mengandung zat di luar ketentuan perundang-undangan, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahaya narkoba terus mengintai, peredaran gelap narkoba makin canggih. Produknya pun kian beragam. Bahkan saat ini, terdapat 74 new psychoactive substance (NPS) atau narkoba jenis baru yang beredar," terangnya.

Disinggung soal peredaraan narkoba di Cirebon, Anjan Pramuka menyatakan, Cirebon belum darurat narkoba, tapi harus waspada karena peredaran gelap narkoba makin canggih dan produknya pun kian beragam.

"Indonesia itu masih dibanjiri narkoba karena permintaan tinggi. Bahkan saat ini, terdapat 74 new psychoactive substance (NPS) atau narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia," jelasnya.

Namun saat ini, dari 74 NPS tersebut, 66 di antaranya sudah masuk Undang-undang, sehingga tinggal delapan saja narkoba jenis baru yang belum dimasukkan ke dalam Undang-undang.

"Jadi seluruh pihak harus bisa mencegah bahaya narkoba. Dan ciri-ciri pengguna narkoba itu antara lain sulit beraktivitas, berkomunikasi tidak nyambung, serta sering tidak menepati waktu dan nafsu makan berkurang juga selalu paranoid," jelasnya saat memberikan kuliah Studium General dihadapan ratusan mahasiswa IAIN SNJ Cirebon. 

BERITA TERKAIT :