Jumat,  29 March 2024

Belum Ada Solusi, TPA Jatiwaringin Tangerang Disoal

Firmansyah
 Belum Ada Solusi, TPA Jatiwaringin Tangerang Disoal
DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Tangerang, saat gelar diskusi soal TPA Jatiwaringin.

RADAR NONSTOP-Persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, di Tanjung Kait, Mauk, Kabupaten Tangerang, terus menjadi sorotan. Tempat pembuangan sampah akhir itu dinilai belum menjadi solusi soal sampah.

Sorotan soal TPA Jatiwaringin tersebut terus dibahas, seperti pembahasan dalam diskusi yang diselenggarakan DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tangerang, Minggu (15/9/2019).

Menurut Ketua DPD PGK, Bagus Muhamad Rijal menyampaikan pihaknya merasa prihatin dengan kondisi TPA Jatiwaringin yang belum kunjung menjadi solusi soal sampah. Bahkan, kata Bagus, TPA Jatiwaringin bisa menjadi masalah baru.

BERITA TERKAIT :
Anggaran BBM Rp 15 Miliar TPA Burangkeng Bau, Pemain Proyek Bekasi Siap-Siap Dibui?
Demokrat Minta Hapus PT Capres, Ancang-Ancang Dorong AHY Di 2029

"Cukup memprihatinkan, kondisi TPAnya, terlebih efek lingkungannya, saya harap rekan-rekan mahasiswa turut berperan aktif dalam melihat setiap proses di TPA yang menjadi denyut nadi Kabupaten Tangerang ini"terang Bagus Muhamad Rijal.

Diwaktu yang sama, Budi Usman, salah satu narasumber dalam diskusi itu menyampaikan pihaknya bakal meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, untuk serius memperhatikan IPAL sampah TPA Jatiwaringin.

Menurutnya, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sampah TPA Jatiwaringin, itu dinilai lagi-lagi terus memunculkan permasalahan.

“Kami mempertanyakan soal IPAL TPA Jatiwaringin,”kata Budi Usman.

Seperti diketahui, diskusi lintas aktivis mahasiswa dengan mengangkat tema "Menakar TPA Jatiwaringin, Solusi Atau Masalah Baru?", itu bakal ada diskusi lanjutan.

Pantauan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, diskusi tersebut turut dihadiri pemateri Budi Usman, Abil Satibi, dengan dipandu moderator Abdul Haris. Selain itu, turut hadir pula beberapa ketua dan perwakilan organisasi kemahasiswaan daerah.