Selasa,  19 March 2024

Berkedok Ormas Minta Duit Jago ke Pengusaha

NS/RN
Berkedok Ormas Minta Duit Jago ke Pengusaha

RADAR NONSTOP - Uang jago sudah menjadi kebiasaan rutin para pelaku aksi premanisme. Berkedok ormas atau organisasi kepemudaan mereka meminta jatah ke para pelaku usaha. 

Aksi ini tentu saja membuat resah. Di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi aksi ini dinilai bisa mengganggu investasi. 

Seorang pengusaha di Jakarta mengaku dirinya setiap bulan harus mengeluarkan dana ekstra untuk kelompok pemuda yang mengaku dari ormas. "Biasa alasannya untuk keamanan," keluhnya, Jumat (20/9). 

BERITA TERKAIT :
Inspirasi Zong Qinghou, Hidup Susah Dan Meninggalkan Harta Rp 92 Triliun 
Pak Pj Heru, Dishub DKI (Syafrin) Ngaco Apa Tulalit Tuh?

Padahal kata dia, di komplek ruko yang dia sewa sudah ada satpam. "Mau gimana lagi," beber pengusaha makanan di Daan Mogot, Jakbar ini.  

Di Serpong, Tangsel dan Bekasi juga sama. Pelaku pungli banyak berkedok ormas. "Kalau gak kita kasih nanti iseng mereka. Biar amanlah gak apa-apa setiap bulan kita bayar," ungkapnya. 

Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Gatot Eddy Pramono  mengatakan, tidak ada toleransi sama sekali dan harus tindak tegas terhadap aksi premanisme yang dilakukan oknum, baik mencoba melakukan kerusuhan maupun pungutan liar (pungli) kepada pelaku usaha yang ada.

“Saya tegaskan dan perintahkan ke seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya agar memberi peringatan tegas terhadap mereka yang coba coba mengganggu ketentraman masyarakat termasuk kegiatan pungli ke pelaku usaha yang ada,” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Tangsel, Kamis (19/9/2019).

Berbicara hal tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Menuruntnya, untuk tindakan,  tentunya dilakukan dengan aturan yang berlaku seperti mengingatkan terlebih dulu. “Tapi jika tidak mau diingatkan serta masih saja ngeyel maka beri tindakan tegas,” ujarnya.

“Terlebih bagi pelaku usaha yang ada di Kota Tangsel karena dinilai mengganggu berkembangnya iklim investasi di wilayah kota berkembang ini,” ujarnya.

Memang, lanjutnya  yang pertama, langkah persuasif  harus dilakukan sejak awal. tetapi jika itu sudah marak dan sangat meresahkan masyarakat, ya tentunya harus ditindak tegas.

“Mereka harus diingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya atau muncul, tapi jika dibiarkan kebanyakan mereka kembali muncul. Lebih baik mereka pulang saja,” tuturnya.

 

 

#Pengusaha   #Kapolda   #Pungli   #