Sabtu,  20 April 2024

Giliran Kongkalikong Impor Ikan Yang Diungkap KPK 

NS/RN
Giliran Kongkalikong Impor Ikan Yang Diungkap KPK 

RADAR NONSTOP - Kongkalikong impor ternyata menjadi celah suap. Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT digelar di DKI Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9/2019) malam. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan adanya OTT.

Tiga orang yang diamankan diantaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), serta pihak swasta.

BERITA TERKAIT :
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar
KPK Keok Lawan Eks Wamenkum HAM, Eddy Hiariej Sakti Juga?

Selain mengamankan sembilan orang, tim penindakan juga menyita uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta," kata Laode Syarif.

Laode Syarif mengatakan, uang tersebut diduga fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta.

"Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem," kata Laode Syarif.

Hingga berita ini diturunkan pihak Perum Perindo belum bisa dimintai konfirmasi. 

Berdasarkan situs www.perumperindo.co.id, perusahaan tersebut hanya memiliki tiga direksi. Yakni Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.