Kamis,  25 April 2024

Dituduh Mencuri dan Dipecat, Karyawan PT SSI Lakukan Perlawanan Hukum

Doni
Dituduh Mencuri dan Dipecat, Karyawan PT SSI Lakukan Perlawanan Hukum
Hendri Kelana, korban kriminalisasi perusahaan.

RADAR NONSTOP- Nahas menimpa Hendri Kelana (30), karyawan PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) yang bekerja sejak Februari 2013 lalu, kini mengalami nasib pahit lantaran dipecat perusahaannya dengan tuduhan melakukan pencurian, Selasa (1/9/2019).

Tak terima dengan perlakuan atasan dan rekan kerjanya di PT SSI, Hendri Kelana kini mencoba melakukan perlawanan hukum dengan memberikan kuasa kepada Sar's Law Office.

Ceritanya, menurut pengakuan Hendri, ia dikriminalisasi oleh atasannya dan rekannya pada 21 Agustus 2019 lalu. Awalnya saat itu dia dijemput sebuah mobil usai dikontak rekan kerjanya bernama Fadli.

BERITA TERKAIT :
Rocky Gerung Sebut Cincin Lebih Berkilau Dari Otaknya, Hotman Tantang Debat Hukum 
Sandra Nangoy: Penyampain Fakta Sesuai Undang - Undang

Ketika itu, kata Hendri, dirinya saat tengah menjalani pekerjaannya sebagai staf teknisi bagian perbaikan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Saya 3 hari disekap di ruangan kantor PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) di Jalan Ciater Barat Nomor 41, Serpong, Tangsel. Handphone saya disita, nggak boleh kemana-mana, disuruh mengakui pencurian uang perusahaan, saya menolak. Tapi katanya kalau nggak ngaku, nggak dilepasin,"kata Hendri Kelana.

Ketika awal penjemputan itu, sambung Hendri, beberapa atasan dan rekan kerja kantor mulai mengintimidasi didalam mobil sampai berlanjut pada penyekapan selama tiga hari di ruangan PT SSI.

"Selama di mobil saya sudah dipaksa mengakui saya telah mencuri, padahal tidak ada bukti apa-apa, bukti di rekaman CCTV juga tidak jelas, karena tidak ada upaya mencuri uang. Lalu saya disekap di kantor selama berhari-hari," tuturnya.

Kuasa hukum Hendri Kelana, Rio Arif Wicaksono menyampaikan, atas peristiwa yang dialami kliennya itu pihaknya telah mengirimkan surat somasi ke PT SSI. Namun, jelas Rio Arif Wicaksono, hingga somasi tersebut dikirim tidak mendapatkan balasan.

"Dampaknya luar biasa, sudah dituduh mencuri tanpa dasar, disekap hingga tak bisa menghubungi keluarga, lalu akhirnya dia dipecat juga. Kita sudah layangkan somasi soal ini,"jelas Rio Arif Wicaksono.

Terpisah, Manager SO BSD, Syukur Yakub, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) melalui jejaring WhatsAap tidak memberikan tanggapan. 

Bahkan, saat dikunjungi wartawan di kantornya di Jalan Ciater Barat Nomor 41, Serpong, pihak PT SSI terkesan menutupi persoalan tersebut. Hingga berita ini dipublikasikan, Radarnonstop.co masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.