Jumat,  19 April 2024

APBD Kab. Bekasi 2019

Ini Tiga OPD Yang Punya Anggaran Terbesar Tapi Minim Penyerapan

YUD/BUD
Ini Tiga OPD Yang Punya Anggaran Terbesar Tapi Minim Penyerapan
Kantor Bupati Bekasi - Net

RADAR NONSTOP - Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D) menyoroti anjloknya penyerapan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi pada 2019 ini.

Abuddin, Bidang Investigasi LK2D mengatakan, serapan APBD Kabupaten Bekasi pada triwulan ketiga baru mencapai 35,27 persen. Padahal, target penyerapan anggaran 73,04 persen.

"Dari serapan 35,27 persen itu, realisasi belanja langsung hanya mencapai 20,64 persen dari target 67,83 persen. Sementara, belanja tidak langsung yang terserap hanya 52,56 persen dari target 79,17 persen. Sekedar diketahui, jumlah APBD tahun 2019 sebesar Rp 6,4 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 2,94 Triliun dan belanja langsung sebesar Rp 3,48 Triliun," ungkap Abuddin kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Kamis (3/10).

Abuddin menjelaskan, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran terbesar namun minim penyerapan. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

"Di Dinas Pendidikan, anggaran yang terserap baru sebesar Rp 15 miliar dari total anggaran Rp 346 miliar. Sementara, di Dinas PUPR anggaran yang terserap baru Rp 56 miliar dari total anggaran Rp 810 miliar atau setara enam persen. Kemudian, di Disperkimtan baru terserap 12 persen dari total anggaran sebesar Rp 565 miliar," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Abuddin, minimnya penyerapan anggaran yang terjadi di Kabupaten Bekasi akibat Ketidakbecusan dan ketidakseriusan Bupati Bekasi sebagai pucuk pimpinan jabatan politik di sebuah daerah dan Sekda sebagai pucuk pimpinan birokrasi dalam mengelola daerah sebagaimana amanah UU Pemerintahan Daerah

"Secara implikasi memang ada beberapa indikatornya di antaranya yang paling dominan adalah ketakutan pejabat dalam mengelola anggaran, kosongnya beberapa jabatan strategis," tegasnya.

Selain itu, lanjut Abuddin, tidak matangnya perencanaan anggaran, menjadi alasan teoritis yang administratif.

"Secara subjektif, besar dugaan minimnya serapan anggaran ini karena anggota DPRD sebagai pemilik aspirasi meminta besar komisi administrasi, ataupun adanya benturan kepentingan antara pejabat yang satu dengan lain tanda kutip karena mutasi dan benturan antar pengusaha/kontraktor yang memperebutkan pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD," papar Abuddin.

Maka, kata Abuddin, jangan heran kenapa kemudian penyerapan APBD sering dikebut di triwulan terakhir.

"Hal ini dilakukan agar minim pengawasan baik dari stake holder maupun aparatur penegak hukum, sebab di akhir tahun, setiap organisasi dan instansi akan sibuk masing-masing dengan organisasi dan instansinya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT :