Jumat,  29 March 2024

Surat Edaran Camat Ciputat Wajibkan Pakai Gamis Di Hari Jumat Dikecam PDIP

Doni
Surat Edaran Camat Ciputat Wajibkan Pakai Gamis Di Hari Jumat Dikecam PDIP

RADAR NONSTOP- Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi surat edaran yang diduga dibuat Camat Ciputat terkait mewajibkan pegawai perempuannya menggunakan gamis hitam di hari Jum'at.

Melalui siaran pers DPC PDIP yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, PDIP Tangsel mengecam keras beredarnya draft surat perintah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat tertanggal 9/10/2019.

Kecaman itu disampaikan Ketua DPC PDIP Tangsel, Wanto Sugito saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group, Sabtu (12/10/2019).

BERITA TERKAIT :
Golkar Legowo Jika PDIP Gabung Prabowo, Emang Sudah Siap Jatah Menteri Berkurang?
Puan Sebut Tak Ada Arahan Hak Angket, Ganjar Gigit Jari Dong 

Dalam surat edaran itu belum terisi nomor surat dan belum ditandatangani Camat Ciputat Andi Patabai, terkait perintah kepada seluruh pegawai perempuan se kecamatan Ciputat.

Menurut Wanto Sugito, PDI Perjuangan Tangsel sangat menganggap surat tersebut akan berdampak dan mengganggu keragaman di Tangsel. Karena, kata Wanto, telah menonjolkan politik identitas yang sangat diskriminatif.

"PDI Perjuangan Tangsel meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk memanggil dan mengevaluasi Camat Ciputat untuk diklarifikasi kebenarannya. Jika benar atas inisiasi Camat Ciputat, diharapkan ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,"terang Wanto Sugito.

Seperti dikutip dalam siaran pers, PDIP Tangsel menganggap harga mati Tangsel merupakan bagian dari NKRI yang di dalamnya terdapat perbedaan golongan, suku, budaya dan agama.

Sehingga wajib hukumnya untuk tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun yang diskriminatif dan mengganggu kebhinekaan yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa.

Dalam siaran pers itu menyebutkan, PDIP meyakini ASN adalah pelayan rakyat dari segala lintas golongan, sehingga wajib hukumnya untuk saling menghormati perbedaan dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila.

Wanto mengklaim, pihaknya tegas akan terus mendukung negara dalam upaya melawan radikalisme. Semua pejabat negara termasuk Camat harus tunduk pada aturan yang berlaku serta meminta Camat Ciputat tidak menandatangani draft surat diskriminatif tersebut.

Meski begitu, PDIP Tangsel mengimbau kepada seluruh kader baik yang duduk di legislatif, struktural dan simpatisan untuk melawan segala bentuk kelompok yang bertentangan dengan Pancasila. 

"Jangan biarkan radikalisme pro khilafah bebas bertebaran di Tangerang Selatan, yang pada akhirnya akan memecah belah persatuan di NKRI,"tegas Wanto Sugito.

Seperti diketahui, kecaman yang dikeluarkan PDIP Tangsel menyusul adanya berita heboh di media sosial soal pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat diwajibkan memakai gamis hitam di hari Jum'at.

#Tangsel   #Edaran   #Kecam   #PDIP