Jumat,  29 March 2024

Duit Proyek Setoran Kepala Dinas Untuk Kepala Daerah

NS/RN
Duit Proyek Setoran Kepala Dinas Untuk Kepala Daerah

RADAR NONSTOP - Menjadi kepala dinas adalah impian semua ASN. Mereka rela menyetor jatah upeti kepada kepala daerah. 

Istilah upeti memang kerap terjadi di lingkungan pemprov, pemkot dan pemkab. Biasa upeti diberikan pejabat ke kepala daerah dari hasil fee proyek. 

Dari data KPK, kepala daerah meminta upeti kerap dilakukan karena si pejabat memberikan celah. Sepanjang 2019, sudah 21 kepala daerah kena OTT KPK. 

BERITA TERKAIT :
Edan, Gubernur Malut Perawatan Gigi Pakai Duit Suap 
Harta Gubernur Malut Sampai Jaksel, Duitnya Dari Suap Jabatan Hingga Fee Proyek?

Mereka yang kena OTT umumnya terkait kasus suap fee proyek. Diketahui, KPK telah menahan Walikota Medan Dzulmi Eldin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap total Rp 330 juta yang diduga berasal dari Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari.

"Setelah pelantikan IAN (Isa Ansyari), TDE (Tengku Dzulmi Eldin) diduga menerima sejumlah pemberian uang dari IAN. IAN memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada tanggal 18 September 2019, IAN juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada TDE," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10) malam.

Beberapa jabatan basah yang biasanya diincar para ASN adalah Kepala Dinas PU atau PUPR. Di dinas ini anggaran jumbo soal pembangunan infrastruktur memang kerap jadi bancakan. 

Jadi jangan kaget jika ada pembangunan jalan, sekolah bahkan gedung walau baru tapi sudah retak. Karena, dengan mengurangi kualitas bahan si pengusaha harus setor fee. 

Fee proyek biasanya dilakukan bertahap. Ada istilah uang di depan. Si pengusaha memberikan uang kepada pejabat agar anggaran masuk dalam APBD. 

Setelah masuk nomenklatur APBD, si pengusaha kembali memberikan uang tahap kedua. Selanjutnya, uang pembagian terakhir diberikan setelah proses pembangunan selesai dan anggaran cair. 

"Biasa 10 persen. Ada juga yang minta 15 sampai 30 persen. Kalau sudah besar persentase otomatis kita kurangi kualitas bahan," tegas pengusaha asal Kota Medan saat ditemui radar nonstop di Jakarta, Kamis (17/10).

#Opini   #OTTKPK   #KepalaDaerah   #