Senin,  06 May 2024

2020 DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar

RN/JPNN
2020 DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar
-Net

RADAR NONSTOP - Bagi anda yang berencana membeli kendaraan baru dikarenakan menghindari ganjil genap (gage) silahkan dipikirkan terlebih dahulu. Soalnya, tahun depan (2020) DKI akan menerapkan skema jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Perlu dipahami kebijakan ganjil-genap merupakan kebijakan antara, tahun depan kita masuk ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Blok F Balaikota DKI Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Disebutkan, saat sistem ganjil-genap sudah mengurangi tingkat kemacetan hampir 30 persen. Namun sistem jalan berbayar akan lebih efektif untuk mengurangi volume kendaraan di Ibu Kota Jakarta ini.

BERITA TERKAIT :
Liverpool Sudah Tunjuk Pengganti Klopp
Kader Banteng Siap Tempur Dukung Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024

"Karena itu, bagi yang berpikir untuk membeli dua mobil akibat ganjil/genap harus dipikirkan kembali karena tahun depan economic skill-nya itu sangat tinggi," kata Syafrin.

Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada tahun 2018.

Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini harus mengulang proses tender.

Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda pada Selasa (13/8) mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah congestion tax.

Congestion tax atau pajak kemacetan turut disebut Anies dalam Ingub 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam Ingub 66/2019, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan congestion tax untuk menghasilkan kualitas udara yang lebih baik di Jakarta.

#ERP   #Gage   #Dishub