RADAR NONSTOP - Apartemen Margonda Residence 2 dijadikan alat bisnis seks. Praktik prostitusi ini dikendalikan oleh muncikari berinisial MR.
MR adalah ABG 20 tahun. Kepada polisi MR melancarkan bisnisnya lewat aplikasi online.
Untuk kencan, MR memasang tarif Rp 600 ribu. Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan Apartemen Margonda Residence 2 diungkap dari informasi masyarakat.
BERITA TERKAIT :Margonda Banjir Hingga Macet, Saatnya Ibu Kota Dipindah
DPRD Depok Cabul Sudah Divonis 10 Tahun Bui, DPC PDIP Kenapa Belum Pecat Rudy?
Polisi mengamankan seorang perempuan H (22) yang menjadi 'angel'. Barang bukti yang disita ada 2 buah HP dan uang Rp 600 ribu.