Jumat,  26 April 2024

Gegara Bau Busuk, Warga Tarumajaya Unjukrasa Ke PT Andalan, Marunda Center

BUD
Gegara Bau Busuk, Warga Tarumajaya Unjukrasa Ke PT Andalan, Marunda Center
Aksi unjukrasa warga Kecamatan Tarumajaya di depan PT Andalan Furnindo yang berada di Kawasan Marunda Center

RADAR NONSTOP - Lantaran diduga limbah yang dihasilkan PT. Andalan Furnindo mengandung bahan berbahaya beracun (B3), ribuan warga Kecamatan Tarumajaya mendatangi perusahaan yang berada di Kawasan Marunda Center tersebut.

Kedatangan ribuan warga tersebut menggelar aksi unjukrasa menuntut agar PT Andalan menghentikan kegiatannya. Pasalnya, selain diduga mengandung B3, juga menimbulkan bau busuk yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.

Koordinator aksi, Supri (36) kepada awak media mengatakan, aksi yang dilakukan warga lantaran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tidak merespon keluhan warga.

"Kami yang merasakan dampak bau dari penampungan limbah B3, bau yang berulang-ulang, hal itu berdampak terhadap tiga desa di wilayah Kecamatan Tarumajaya," kesalnya, Rabu (23/10).

Menurut Supri, mediasi sudah berulang kali dilakukan di Desa Segara Makmur. Namun pihaknya menilai perusahaan tidak mengindahkan keluhan warga.

"Kolam penampungan limbah B3 milik PT Andalan Furnindo meluap dan menimbulkan bau, kami hanya meminta pengelolaan limbah secara benar," keluhnya.

Masih kata Supri, Kepolisian adalah mata dan telinga warga, seharusnya mereka yang bisa peka untuk menanggulangi permasalahan ini.

"Limbah yang dihasilkan dari PT Andalan Furnindo sudah berdampak ke balita dan anak-anak. Karena tidak tahu mau mengadu ke mana, sejumlah ibu-ibu meluapkan emosi ke media sosial," ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, para warga sudah mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, namun sampai saat ini tidak ada tindakan dan jawaban.

"Kami minta perusahaan PT Andalan Furnindo ditindaktegas. kalau pihak perusahaan tidak bisa mengelola limbah secara benar, kami minta segera ditutup, karena kami masyarakat di tiga desa sudah capek dengan ulah perusahaan, "ungkapnya.

Terpiisah, H Agus Sopian SE, Kepala Desa Segara Makmur, ketika dikonfirmasi mengatakan, sekitar dua tahun limbah dibiarkan. Karena tidak ada yang mengelola, sejak koperasi Segara Makmur diputus kontrak oleh PT Andalan Furnindo yang berada di kawasan Marunda Center, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Dulu tidak seperti ini, pengangkutan limbah pun teratur, sehingga tidak berdampak kepada masyarakat. Kalau sekarang, limbah yang tertampung di penampungan milik PT Andalan Furnindo sangat membuat resah warga, karena bau yang ditimbulkan, "ujarnya.

Menurutnya, sudah lima kali mediasi antara pihak perusahaan dengan warga dan pemerintah desa, tapi tidak pernah ada hasilnya.

"Mungkin aksi kali ini adalah luapan kekesalan warga yang diketahui berasal dari tiga desa, di kecamatan Tarumajaya," terangnya.

Sementara itu, pihak PT Andalan Furnindo yang sempat menemui warga mengatakan, pihanya dari managemen meminta maaf dan akan melakukan perbaikan ke depan.

"Kami akan melakukan perbaikan ke depannya," singkatnya.

Diketahui, warga tiga desa yang terdampak dari bau limbah B3 yang dihasilkan dari PT Andalan di antaranya, warga Desa Segara Makmur, warga Desa Pantai Makmur, dan warga Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Temui Demonstran, Anies Diteriaki 'The Real Presiden