Sabtu,  27 April 2024

Pertama Di Indonesia

Dindikbud Tangsel Launching QR Code Buat Catat Aset Milik Pemerintah

Advetorial
Dindikbud Tangsel Launching QR Code Buat Catat Aset Milik Pemerintah

RADAR NONSTOP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi pelaporan barang milik daerah. Sosialisasi ini sekaligus launching aplikasi pencatatan barang dengan nama "QR Code".

QR Code adalah aplikasi pertama di Indonesia dalam pencatatan aset daerah. Kepala Disdikbud Tangsel, Taryono menyampaikan, launching aplikasi QR Code ini dilakukan untuk mempermudah mengidentifikasi barang-barang milik pemerintah yang ada di sub-sub Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Taryono, barang-barang milik daerah seperti meja, kursi, almari, bahkan mobil dan lainya, nanti akan diberi barcode. Pemberian barcode itu kedepannya akan menghapus stempel barang milik pemerintah yang selama ini telah diterapkan.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

"Sosialisasi ini dihadiri para operator dan pengurus barang, ada sekitar 170-an operator dan pengurus barang dari SD dan SMP se Tangerang Selatan. Barcode ini tujuannya untuk mempermudah identifikasi barang-barang milik yang ada sun Dindikbud Tangsel,"terang Taryono.

Terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyambut baik launching aplikasi barcode yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Menurut Benyamin, pencatatan aset milik daerah disekolahkan akan disempurnakan.

"Pencatatan aset di SD dan SMP Negeri akan dilakukan penyempurnaan melalui QR code. Di OPD lain pencatatan assetnya sudah maksimal,"jelas Benyamin Davnie. 

Seperti informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, aset milik Pemerintah nantinya jika diberi barcode akan terlihat jelas data sekolah mana saja yang memanfaatkan aset milik daerah.(ADV)