Selasa,  30 April 2024

Sikapi Pembentukan Pansus KS-NIK, Fraksi PKS Mendadak Bungkam

YUD
Sikapi Pembentukan Pansus KS-NIK, Fraksi PKS Mendadak Bungkam
Chairuman (atas), Lilis Nurlia dan Sardi Effendi (bawah)

RADAR NONSTOP - Seperti diketahui bersama, sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi dari berbagai Fraksi baik PDI Perjuangan, Demokrat, PAN menyatakan sikap mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) KS-NIK.

Namun sayangnya, sikap tersebut bertentangan dengan sikap yang diberikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di mana sampai saat ini Dewan Kalimalang tersebut memilih bungkam.

Terbukti, saat dikonfirmasi terkait dukungannya terhadap pembentukan Pansus KS-NIK baik Choiruman J. Putro, Ketua DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Lilis Nurlia, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi serta Sardi Efendi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, enggan memberikan sikap.

Sebelumnya, kepada wartawan belum lama ini, Sardi pernah mengungkapkan, audit KS-NIK belum bisa menyentuh akar permasalahannya.

Audit itu katanya, hanya terfokus pada penggunaan anggaran saja. Namun berbeda dengan dibentuknya panitia khusus (Pansus) soal jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

"Pansus ini nantinya dapat mendalami sisi pembiayaan, sistem jaminan kesehatan dan regulasi," jelas Sardi.

Ia pun berencana akan membentuk tim Pansus Jamkesda untuk tidak mengikuti usulan audit KS-NIK dari fraksi lain. Sebab, untuk memperbaiki sisi pembiayaan Jamkesda ini, dari sisi regulasi kebijakan dan kemanfaatan sudah secara komprehensif.

Di mana kabupaten/kota lainnya sudah melaksanakan hal itu yakni cakupan kesehatan semesta atau manfaat Universal Health Coverage (UHC) tersebut.

"Jadi, saya lebih cenderung membentuk Pansus Jamkesda. Di mana dasar tata tertib (Tatib) DPRD terdiri dari unsur-unsur komisi, AKD, dan fraksi. Jadi, lebih banyak sifatnya rekomendasi dan Pansus Jamkesda seperti apa," ujar politisi PKS ini.

Ia mengatakan, DPRD sebelumnya telah melakukan pembentukan pansus aset daerah Kota Bekasi, bentuknya sama bersifat rekomendasi.

"Jadi terbenahilah seluruhnya program Jamkesda ini," katanya.

Berkaitan dengan regulasi, lanjut Sardi, Pansus Jamkesda nantinya bisa memanggil pihak terkait yang berkaitan dengan Jamkesda tersebut.

"Kita juga bisa melakukan kajian dan studi banding kepada kota/kabupaten lain dalam pelaksanaan Jamkesda ini," tambah dia.

Sardi menjelaskan, Pansus Jamkesda ini nantinya terbagi dari beberapa tim di antaranya tim data, investigasi, pembiayaan dan lannya.

"Pansus ini solusi. Kalau audit itu tidak menjadi ketetapan sebuah lembaga. Pansus bisa menjadi komprehensif untuk memperbaiki sistem Jamkesda," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?